MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik, SMA Negeri 67 Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kami berjanji:
- Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, mudah, dan transparan. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merespon setiap permohonan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Informasi yang kami berikan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
- Melayani setiap pemohon informasi publik secara profesional, sopan, dan ramah. Kami menghargai hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik.
- Tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan pelayanan informasi publik. Setiap pemohon informasi akan dilayani dengan adil dan setara.
- Memastikan ketersediaan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat. Kami menyediakan berbagai saluran informasi, baik secara online maupun offline.
- Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara berkelanjutan. Kami akan terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kami.